Regulasi pasar sarta minuhan

Badan Regulasi di Pasar Forex

Di pasar forex, berbagai badan pengatur mengawasi dan mengatur kegiatan broker, perusahaan, dan lembaga keuangan untuk memastikan praktik yang adil, melindungi investor, dan mempertahankan integritas pasar. Beberapa badan pengatur terkemuka di pasar forex meliputi:

  1. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) : Di Amerika Serikat, CFTC mengatur pasar berjangka dan opsi, termasuk Forex. Ini mengawasi operasi broker forex dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
  2. National Futures Association (NFA) : NFA adalah organisasi pengaturan diri (SRO) yang disahkan oleh CFTC untuk mengatur kegiatan broker forex, perusahaan, dan profesional di Amerika Serikat. Pialang Forex yang beroperasi di AS harus menjadi anggota NFA.
  3. Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) : FCA adalah badan pengatur di Inggris yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur perusahaan keuangan, termasuk broker forex. Ini menetapkan standar untuk perilaku dan memastikan integritas pasar.
  4. European Securities and Markets Authority (ESMA) : ESMA adalah agen UE yang bekerja untuk meningkatkan perlindungan investor dan mempromosikan pasar keuangan yang stabil dan tertib di seluruh Uni Eropa. Ini memberikan peraturan dan pedoman untuk broker forex yang beroperasi di negara -negara anggota UE.
  5. Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) : ASIC mengatur pasar keuangan, termasuk broker forex, di Australia. Ini bertujuan untuk memastikan pasar yang adil dan transparan dan melindungi konsumen dan investor.
  6. Otoritas Pengawasan Pasar Keuangan Swiss (FINMA) : FINMA bertanggung jawab untuk mengatur lembaga keuangan, termasuk broker forex, di Swiss. Ini menegakkan kepatuhan dengan berbagai peraturan keuangan.
  7. Badan Layanan Keuangan (FSA) : Di Jepang, FSA mengawasi industri keuangan, termasuk perdagangan forex. Ini menetapkan peraturan dan mengawasi perusahaan keuangan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor.
  8. Siprus Securities and Exchange Commission (CYSEC) : Cysec adalah otoritas pengatur untuk industri keuangan di Siprus dan mengawasi broker forex yang beroperasi di negara tersebut. Ini memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan langkah -langkah perlindungan investor.

Badan -badan pengatur ini menetapkan standar, memberlakukan peraturan, melakukan inspeksi, dan mengambil tindakan penegakan terhadap entitas yang gagal mematuhi aturan yang ditetapkan. Pedagang harus memprioritaskan menggunakan broker yang diatur oleh otoritas terkemuka untuk memastikan tingkat keamanan dan perlindungan investasi mereka yang lebih tinggi.

Document